Kalkulator · Tool pajak Indonesia
Kalkulator PPN 12% (DPP 11/12)
Hitung PPN dari harga sebelum atau sesudah pajak, barang nonmewah maupun mewah, serta selisih PPN keluaran dan masukan.
Cara hitung yang dipakai
- Tarif PPN 12% (UU HPP). Untuk barang dan jasa nonmewah, dasar pengenaan pajak (DPP) memakai nilai lain 11/12 dari harga, sehingga PPN efektif 11% (PMK 131/2024).
- Barang mewah yang dikenai PPnBM: PPN 12% dari harga penuh. PPnBM sendiri dihitung terpisah dan tidak termasuk di kalkulator ini.
- Harga sudah termasuk PPN: harga sebelum PPN = harga ÷ (1 + 12% × DPP).
- PPN yang disetor = PPN keluaran − PPN masukan. Bila masukan lebih besar, terjadi lebih bayar yang dapat dikompensasikan ke masa berikutnya.
Hanya pengusaha kena pajak (PKP) yang memungut PPN. Baca PPN 12% dan DPP nilai lain.