Langsung ke isi
KPKawanPajak
Jasa Lapor SPT Tahunan

SPT Tahunan beres, tanpa pusing Coretax.

Tim kami memeriksa dokumen, mengisi SPT di Coretax DJP, dan melaporkannya setelah drafnya Anda setujui. Harga tetap per SPT.

Bayar Dihubungi tim Kirim dokumen Setujui draf Dilaporkan
Paket & harga

Pilih sesuai sumber penghasilan Anda

Harga sudah termasuk pengisian dan pelaporan SPT. Pajak terutang (bila ada kurang bayar) tetap dibayar sendiri oleh wajib pajak ke kas negara.

Karyawan

Karyawan dengan penghasilan dari satu atau beberapa pemberi kerja, tanpa usaha sampingan.

Rp99.000 / SPT

  • Pemeriksaan bukti potong dari pemberi kerja
  • Pengisian SPT Tahunan di Coretax DJP
  • Pengisian daftar harta, utang, dan tanggungan
  • Draf dikonfirmasi ke Anda sebelum dilaporkan
  • Bukti penerimaan elektronik (BPE) dikirim ke Anda
Pesan paket ini

Usaha & Pekerjaan Bebas

Paling dibutuhkan

Pelaku UMKM, freelancer, dan profesional, termasuk yang juga bekerja sebagai karyawan.

Rp249.000 / SPT

  • Semua isi paket Karyawan
  • Rekap penghasilan usaha atau pekerjaan bebas
  • Penghitungan pajak sesuai ketentuan yang berlaku untuk Anda
  • Pencocokan pajak yang sudah dibayar sepanjang tahun
  • Penjelasan bila ada kurang atau lebih bayar
Pesan paket ini

Badan (PT/CV)

Perusahaan, yayasan, dan badan usaha lain. Batas lapor 30 April.

Sesuai kebutuhan

  • Review laporan keuangan & rekonsiliasi fiskal
  • Penghitungan PPh Badan
  • Didampingi konsultan pajak
Minta penawaran via WhatsApp
Cara kerja

Lima langkah sampai terlapor

  1. 01Pesan & bayar
    Pilih paket lalu bayar lewat transfer bank atau virtual account.
  2. 02Dihubungi tim
    Tim KawanPajak menghubungi Anda lewat WhatsApp paling lambat 1 hari kerja setelah pembayaran terkonfirmasi.
  3. 03Kirim dokumen
    Tim menjelaskan dokumen yang dibutuhkan dan cara penyerahan yang aman.
  4. 04Setujui draf
    Ringkasan hasilnya (nihil, kurang bayar, atau lebih bayar) dijelaskan sebelum dilaporkan.
  5. 05Dilaporkan
    SPT dilaporkan lewat Coretax DJP dan bukti penerimaan elektronik dikirim ke Anda.
Dokumen umum yang disiapkan
  • NIK aktif sebagai NPWP dan akun Coretax DJP
  • Bukti potong PPh 21 dari setiap pemberi kerja
  • Daftar harta dan utang per akhir tahun
  • Data tanggungan keluarga
  • Usaha: rekap omzet bulanan dan bukti setor pajak

Formulir pemesanan

Masuk dengan akun Resmi.ID agar pesanan dan status pembayaran tersimpan di dashboard Anda. Pendaftaran gratis.

Masuk untuk memesan
Pertanyaan umum

FAQ Jasa Lapor SPT

Kapan batas waktu lapor SPT Tahunan?

SPT Tahunan orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu 31 Maret. SPT Tahunan badan paling lambat 4 bulan, yaitu 30 April. SPT tahun pajak 2026 dilaporkan pada awal 2027.

Apakah harga sudah termasuk pajak yang harus dibayar?

Belum. Harga paket adalah biaya jasa pengisian dan pelaporan. Bila hasilnya kurang bayar, pajaknya dibayar sendiri oleh wajib pajak ke kas negara memakai kode billing.

Bagaimana kalau SPT saya ternyata lebih rumit?

Tim akan menjelaskan sebelum pekerjaan dimulai bila kondisi Anda di luar cakupan paket, misalnya penghasilan luar negeri atau pembetulan SPT tahun lalu, beserta pilihan dan biayanya.

Apakah saya bisa bertanya dulu sebelum memesan?

Bisa. Coba konsultasi AI KawanPajak gratis untuk beberapa pertanyaan, atau hubungi tim lewat WhatsApp.

Berapa lama prosesnya?

Setelah dokumen lengkap, draf biasanya siap dalam beberapa hari kerja. Pesan lebih awal agar tidak berdesakan menjelang 31 Maret.