Permintaan NSFP bisa secara langsung ke KPP ataupun melakukannya secara online melalui alamat efaktur.pajak.go.id .
Baca Juga :Error saat melakukan Permintaan NSFP online)
Kali ini saya akan menunjukkan langkah-langkah mudah melakukan permintaan NSFP secara online. Berikut langkah-langkahnya
- Masuklah ke browser anda(rekomendasi pakai mozilla)
- Masuk ke alamat efaktur.pajak.go.id
- Masukan username(NPWP) dan Password (password akun PKP/password e-Nofa) yang pernah anda terima di email anda ketika melakukan pendaftaran PKP
- setelah login pilih menu Permintaan NSFP di kiri bawah layar monitor anda, jika di klik terdapat notif Sertifikat yang anda gunakan tidak valid/Error maka lakukan impor serdig ke browser mozilla anda (Baca :Cara Impor serdig ke Browser Mozilla)
- Setelah selesai melakukan impor sertifikat digital silahkan login ulang ke efaktur.pajak.go.id
- Ikuti petunjuk berikutnya sesuai aplikasi yaitu klik menu permintaan NSFP.
- Silahkan tuliskan jumlah nomor seri yang ingin anda minta.
- Klik oke dan print hasil permintaan nomor seri faktur pajaknya.
Untuk lebih jelasnya mengenai langkah-langkah melakukan permintaan NSFP secara online silahkan lihat Video dibawah ini.
Video ilustrasi permintaan nomor seri faktur secara online
0 Response to "Cara Mudah Melakukan Permintaan NSFP(Nomor Seri Faktur Pajak) Secara Online"
Post a Comment