E-faktur Merupakan Aplikasi untuk membuat faktur Pajak elektonik. Semua faktur pajak yang diterbitkan oleh PKP(Pengusaha Kena Pajak) harus mendapat approval dari DJP, nah efaktur merupakan sarana untuk membuat faktur elektronik tersebut. E-Faktur mewajibkan anda untuk konek dengan internet agar bisa terhubung dengan server DJP.
![]() |
Gambar Bahwa E-Faktur tidak konek Internet |
Anda mengalami masalah gagal start Uploader dan keluar notifikasi E-TAX 40001: Tidak dapat terhubung dengan etaxinvoice server?
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan aplikasi e-Faktur anda selama anda Menggunakan aplikasi e-Faktur dan Sertifikat digital terbaru. Ada beberapa kemungkinan yang terjadi jika anda mengalami hal diatas :
- Sambungan internet anda tidak stabil. Coba restart jaringan internet anda.
- Internet lancar tetapi masih g bisa? Bisa jadi karena firewall anda dalam keaadaan "on". Matikan firewall anda dan coba lagi.
- Langkah 1 dan 2 sudah dilakukan masih saja tidak bisa? matikan antivirus yang sangat sensitif seperti avast, avira, atau eset.
- Jika masih gagal.download ulang sertifikat digital di efaktur.pajak.go.id
- Jika semua langkah diatas masih belum bisa menjawab, silahkan telp ke Kantor Pelayanan Pajak atau Kring Pajak bisa jadi memang server efakturnya sedang maintenance.
virus eset sdh di uninstall dan di off kan juga, tapi juga gak bisa ..... apa mau direstart dulu komp nya ?
ReplyDeletepastikan juga serdig nya blm expired,
Deletepastikan juga internet nya stabil.